Beberapa Minggu yang Lalu pihak Polsek keluang terang terangan telah melakukan himbauan terhadap Aktivitas Ilegal Driling minyak, Aktivitas Penyulingan minyak Rivenry Ilegal milik masyarakat di wilayah hukumnya Kecamatan keluang berikut himbauannya.
Namun meski telah dilakukan himbauan. Insiden kebakaran Rivenery Ilegal penyulingan minyak Wilayah Hukum Polsek keluang masi terjadi di Dusun empat Desa Dawas sebagaimana di maksud ( J ) narasumber diatas.
Dalam hal ini timbul pertanyaan besar di kalangan masyarakat ada apa dengan pihak Polsek keluang Melakukan himbauan seperti apa. namun kebakaran penyulingan minyak Wilayah Hukum nya Masi terjadi. Jelasnya
Diharapkan kepada bapak Kapolda Sumatera Selatan. Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, M.H,, dan Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH , agar segera menindak tegas APH diduga membekingi aktivitas para mapia minyak ilegal yang diduga tidak tersentuh hukum dan bebas beraktivitas di wilayah hukum polsek keluang sesuai pasal UU Migas yang berlaku dan jangan pandang bulu .
(TIM)