Pertanyakan Serapan Anggaran Dana Desa Tahun 2023, Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Sukawangun

DAERAH13 Views
banner 468x60

“untuk saat ini kita lakukan mediasi dan perjanjian secara tertulis dengan kepala desa, dan kalau perjanjian atau keinginan masyarakat tidak dapat dipenuhi pihak kepala desa maka kami akan proses secara hukum sebagaimana aturan yang berlaku”.

Sementara menurut Iman Carliman selaku kepala desa Sukawangun saat di wawancara mengungkapkan kalau dirinya mengakui kalau sejumlah uang dana Desa tersebut habis oleh dirinya untuk membayar hutang desa kepada seseorang bernama Komar yang merupakan pihak rekanan (CV) yang akan melaksanakan pekerjaan jalan tersebut. Dan juga digunakan untuk biaya operasional dirinya setiap ada kegiatan.

banner 336x280

“Untuk HOK atau upah pekerja yang belum di bayar saya akui memang belum di bayar karena memang dari awal saya sudah menjelaskan kalau untuk HOK belum bisa di bayar karena pekerjaannya bukan dari anggaran dana Desa dan untuk yang 77 juta tersebut saya pakai untuk operasional saya setiap ada kegiatan baik di wilayah maupun di luar wilayah”. Ungkap Iman Carliman.

Sementara menurut Iman Surohiman, SH selaku kepala desa Ciawi kecamatan Karangnunggal sekaligus selaku APDESI kecamatan menjelaskan kalau saat ini pihak kepala desa Sukawangun masih belum terbukti bersalah karena masih dalam proses mediasi atau musyawarah dengan perwakilan dari pihak masyarakat akan tetapi untuk kedepannya kita serahkan semuanya kepada pihak APH.

“saya selaku APDESI kecamatan sangat menyayangkan akan adanya kejadian ini dan mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di wilayah kecamatan Karangnunggal”.

Dengan banyaknya kejanggalan tersebut diduga pihak kepala desa sudah menyalah gunakan wewenang atau kekuasaan sebagai kepala desa dan berharap pihak inspektorat serta APH agar segera melakukan tindakan.

NN

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *