– Ardiansyah (nomor urut 3) meraih 47 suara.
Dengan hasil tersebut, Yusuf Taojiri ditetapkan sebagai Kepala Desa Cibolang Pergantian Antar Waktu(PAW) yang akan melanjutkan masa jabatan hingga tahun 2030.
Ditempat yang sama,Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Mochamad Reza Taojiri, yang juga merupakan putra Yusuf Taojiri, mengapresiasi pelaksanaan Pilkades PAW yang berjalan lancar dan demokratis.
“Alhamdulillah hari ini pelaksanaan Pilkades PAW Desa Cibolang berjalan dengan baik. Antusiasme peserta sangat tinggi, seluruh tahapan berlangsung tertib, aman, dan demokrasi di Desa Cibolang dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
“Kita harus bersama menjunjung sportivitas. Dalam demokrasi tentu ada yang menang dan ada yang belum berhasil. Bagi yang mendapat amanah semoga dapat menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat. Sementara yang belum beruntung tetap semangat karena masih memiliki kesempatan untuk terus berkontribusi membangun Desa Cibolang di masa mendatang,” pungkasnya.
Terpilihnyanya Kepala Desa yang baru.Masyarakat berharap seluruh pelayanan publik dan program pembangunan dapat terus berjalan sebagaimana mestinya. Kades yang baru diharapkan mampu menjalankan amanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Kehadiran Kepala Desa,semoga mampu mengoptimalkan seluruh potensi desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, pernah menegaskan pentingnya penerapan prinsip 3T: Taat Regulasi, Taat Prosedur, dan Taat Administrasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Desa.
Pesan tersebut sangat penting, agar setiap kebijakan dan kegiatan desa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Rep: R.wahyudi/M.Lucky
















