“Yang mana itu juga berpotensi kerugian negara karena kami membayangkan mungkin kang, karena sebelum nya terjadi huru hara aksi demonstransi terkait jalan di Kab. Tasikmalaya,” Lanjut Mujib
Lebih lanjut, pihak Dinas PUTRKPLH sendiri menandatangani fakta integritas bersama rekan-rekan PMII yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas PUTRKPLH M Fu’ad Abdul Aziz.
Fakta integritas tersebut memuat kurang lebih bahwasanya pihak Dinas PUTRKPLH akan menindak tegas dan memproses secara hukum bagi pihak penyedia atau pegawai Dinas PUTRKPLH yang bermain-main dengan proyek.
“Harus ada konsekuensi nya dari dinas itu sendiri dan salah satunya perusahaan yang memang tidak baik dalam proses hal ini harus dikeluarkan ataupun tidak diikut sertakan dalam lelang/tender,” Ujar Mujib
Kemudian Mujib berharap bahwasanya salah satu kebutuhan yang paling utama di Kab. Tasikmalaya itu masalah infrastruktur.
“Nah PUTR ini kan yang berperan penting dalam peran masalah infrastruktur justru jangan menjadi lumbung dalam masalah anggaran, sehingga harus nya menjadi pemerataan infrastruktur di Kab. Tasikmalaya,” Pungkas Mujib
Dens