Polres Garut Polda Jabar
Kab. Garut, TintaMerahNews.com — Satuan Fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar mengungkap dugaan penanaman pohon Ganja di kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Garut Polda Jabar atas kesigapannya berhasil mengungkap penanaman pohon ganja.
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. menyampaikan “pengungkapan penanaman pohon ganja ini berkat kerja keras satuan fungsi Reskrim Narkoba Polres Garut Polda Jabar yang dipimpin AKP Jimie Ridwan Sihitie, SH., Saya sangat mengapresiasi kinerja anggota Narkoba dan untuk selanjutnya kami akan terus mengembangkan penyelidikan ini semaksimal mungkin sampai tuntas. “ Ungkapnya
Kapolres Garut Polda Jabar pada saat mendatangi tempat kejadian perkara didampingi oleh Waka Polres Garut Polda Jabar, Kasat Narkoba Polres Garut Polda Jabar, Kapolsek Leles berikut anggota satuan fungsi Narkoba Polres Garut Polda Jabar.
Ungkap Dugaan Penanaman Pohon Ganja
Pengungkapan kasus ini dimulai pada hari Senin 30 Januari 2023 dengan tempat kejadian perkara di Kampung Kelepu Jajar Desa Cangkuang Kec. Leles Kab. Garut, berdekatan dengan tempat Wisata Situ Cangkuang.
Berawal dari Satuan Narkoba Polres Garut Polda Jabar, mengamankan 2 (dua) orang laki – laki yang mengaku bernama AC dan A, pada waktu dilakukan penggeledahan terhadap keduanya ditemuan 1 (satu) paket daun ganja kering dan 1 (satu) paket tembakau sintetis serta 3 (tiga) lintingan campuran daun ganja kering dan tembakau sintetis.
Selanjutnya dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap saudara AC ditemukan tempat penanaman pohon ganja yang ditanamnya sendiri untuk di konsumsi sendiri dan juga untuk di edarkan.
Baca Juga Bersama Muspika, Kapolsek Rajadesa Tinjau Lokasi Bencana Alam Pergerakan Tanah Di Desa Sukajaya