TASIKMALAYA, Tintamerahnews.com – Proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan dokumentasi visual di lokasi pekerjaan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang tampak memadai.
Dalam pantauan yang diperoleh awak media dilokasi proyek pada hari Selasa 11/08/2026, terlihat pekerja berada di atas konstruksi kolom dan bekisting pada ketinggian tanpa terlihat menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, safety harness, maupun alat pelindung diri (APD) lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya potensi pengabaian terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi, khususnya aktivitas yang dilakukan di atas ketinggian, di sekitar besi tulangan, material bangunan, serta struktur bekisting.
Proyek tersebut diketahui merupakan paket Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kecamatan Singaparna. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan memiliki nilai kontrak sekitar Rp8,68 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dengan pelaksana PT Mayagraha Perdana Jaya dan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.
Sorotan utama bukan semata pada progres fisik pembangunan, tetapi juga menyangkut jaminan keselamatan para pekerja di lapangan. Sebab, keselamatan tenaga kerja seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.















