Selain pelaksanaan SPMB reguler, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor: 421.3/Kep.254-Disdik/2026 Tanggal 13 Mei 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjalankan program Sekolah Manusia Unggul (Maung). Program ini bertujuan mengembangkan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul, berdaya saing global, dan berkarakter melalui layanan pendidikan khusus berbasis potensi dan bakat istimewa.
“Saat ini, Sekolah Manusia Unggul telah hadir di 28 SMA dan 13 SMK di Jawa Barat,” ungkap Kadisdik.
Kadisdik menegaskan, pelaksanaan SPMB Sekolah Manusia Unggul mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, berbasis merit dan potensi, efektif, efisien, dan berintegritas.
Sedangkan SPMB sekolah umum dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
“Kami semua berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB dan menghindari segala bentuk intervensi maupun kecurangan,”pungkasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan, Disdukcapil kabupaten/kota, dan instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi serta membentuk Tim Management Office (TMO) di setiap daerah.
Sumber: Dari berbagai sumber
Editor: R.wahyudi

















