Lubuklinggau Sumsel, Tintamerahnews.com – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, Terkait Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.
APAK menyebut aksinya kali ini akan mendesak Kejati Sumsel terkait Temuan BPK Mengenai 1.190 unit aset tetap milik Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau senilai Rp 64,5 miliar yang tidak diketahui keberadaannya.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Lubuklinggau tahun 2022, dituangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Nomor.30.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023 pada tanggal 6 Mei 2023″.
” Kami pastikan, pada bulan depan (Desember) 2023, kita akan melakukan aksi besar-besaran di Kejati Sumsel terkait temuan BPK, masalah aset tetap senilai Rp 64,5 miliar milik Pemerintah Kota Lubuklinggau berisiko hilang dengan uraian aset tetap tanah sebanyak 63 unit atau dengan nominal Rp 6,7 miliar,” Papar Doni.
Dijelaskan lebih lanjut, Temuan BPK juga Kemudian membahas peralatan dan mesin sebanyak 1.052 unit dengan total Rp 43,5 miliar sedangkan gedung dan bangunan sebanyak 75 unit Rp 14,1 miliar.
“Dengan temuan tersebut, Kami (APAK) Meminta Kejati Sumsel untuk segera mengusut temuan BPK RI Perwakilan provinsi Sumatera Selatan dan APAK juga siap memberikan sumbangsih Analisa data kepada pihak Kejati apabila di butuhkan,” tegas Doni.
Reporter : Riyan