Sekda H. Trisko Defriyansa Hadiri Rapat Pemantapan Raperwal Bersama Kemenkumham Sumsel

banner 468x60

Lubuklinggau|Tintamerahnews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, hadir dalam rapat penting Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal).

Rapat ini melibatkan kerja sama strategis antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Selatan, guna memastikan setiap peraturan yang dirancang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku.

banner 336x280

Beberapa Raperwal menjadi fokus utama dalam rapat tersebut, seperti Raperwal tentang Pemungutan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor mineral, yang akan dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Raperwal tentang Sistem Informasi Pajak Daerah juga menjadi sorotan, di mana sistem ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus memperkuat pengelolaan data perpajakan daerah secara lebih transparan.

Selain itu, rapat ini membahas Raperwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *