TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merealisasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp 3 miliar untuk layanan internet yang mencakup 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sejumlah kantor kecamatan.
Pengelolaan dan pengadaan layanan tersebut disatukan melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) sebagai satu pintu, sesuai kebijakan sentralisasi layanan teknologi informasi di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah ini disebut sebagai upaya untuk mengefektifkan pengawasan, menghindari tumpang tindih anggaran, serta memastikan kualitas dan pemerataan layanan internet di seluruh perangkat daerah. Selain mendukung administrasi berbasis digital, ketersediaan internet dinilai penting dalam menunjang pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi.
Meski begitu, besarnya nilai anggaran yang mencapai miliaran rupiah tetap menjadi perhatian masyarakat. Transparansi dalam proses pengadaan, spesifikasi layanan, serta rincian kebutuhan di setiap SKPD dan kecamatan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka guna menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Bidang Informatika dan Persandian Kurnia Trisna saat dikonfirmasi diruang kerja kamis 12/02/2026,Mengatakan” Bahwa kebijakan satu pintu melalui Dishubkominfo merupakan bagian dari pengaturan sistem layanan informasi teknologi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
“Pengelolaan internet memang kami satukan di Dishubkominfo agar lebih terkontrol, baik dari sisi anggaran maupun kualitas layanan. Dengan sistem sederhana, kami bisa melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk pemantauan penggunaan dan kebutuhan di masing-masing SKPD dan kecamatan,” ujar Kurnia.













