Setwan DPRD Tasikmalaya: Tahun 2026 Tanpa Anggaran Oplah, Fokus ke Iklan Cetak

banner 468x60

TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Aturan dan kebijakan terkait anggaran belanja oplah koran, baik cetak maupun online, resmi dihentikan pada tahun 2026 karena tidak lagi masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada pos belanja oplah.

Dalam keterangannya Opan Sopian S.Pd, M.Pd,M.SI.Selaku Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 9 April 2026, di halaman belakang Gedung Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” menyatakan bahwa untuk anggaran tahun 2026 tidak terdapat alokasi belanja oplah koran, baik media cetak maupun online. Anggaran yang tersedia hanya diperuntukkan bagi belanja iklan, dan itu pun hanya untuk media cetak.”Ujarnya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *