Terjadi Di Tasikmalaya, Seorang Anak 2 Tahun Dianiaya Oleh Ibu Kandung Sendiri

Kab. Tasikmalaya, TintaMerahNews.com – Seorang ibu yang tinggal di daerah Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya jadi tersangka penganiayaan seorang anak. Kini mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya.

Diketahui, seorang ibu berinisial R yang berprofesi sebagai pengamen itu melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang berusia 2 tahun lantaran dilatar belakangi sifat tempramen dan faktor ekonomi.

“Kami melakukan pemeriksaan lagi (pada) sejumlah saksi, ada putri sambung pelaku yang masih duduk di bangku SMP dan juga tetangganya,” ungkap Aiptu Josner selaku Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Kanit PPA Satreskrim) Polres Tasikmalaya seperti dikutip dari TribunPriangan.com pada Senin (13/2/2023).

“Pelaku sudah dijadikan tersangka, setelah sebelumnya, kami amankan dan dilakukan pengamanan. Memang hasil keterangan, pelaku R ini sering berulang kali melakukan penganiayaan terhadap anaknya. Ancamannya bisa sampai lima tahun penjara,” tambah Josner.

Diketahui R tidak mampu membendung emosinya setiap kali anaknya menangis usai dirinya pulang mengamen.

Lanjut Josner, R melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya itu menggunakan alat berupa sapu lidi, kayu bahkan memukul jari anaknya menggunakan gagang pisau.

“Untuk luka-lukanya sedang kami komunikasikan dengan dokter yang melakukan visum. Nanti, untuk detailnya, kami sedang menunggu hasil dari dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC),” terang Josner.

Masih kata Josner, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID), Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dimana ketiganya selaku pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, akan menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami akan duduk bersama untuk menyikapi kasus ini. Melakukan pendampingan, baik untuk pelaku, korban, dan juga keluarganya. Upaya ini tentu saja dalam rangka mengambil langkah terbaik selanjutnya,” Ujar Josner.

Disisi lain, Ketua KPAID Kab. Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa korban sudah diamankan dirumah ramah Unit PPA Kab. Tasikmalaya untuk diberikan terapi guna pemulihan secara psikologis bahkan mendapatkan penanganan kesehatan terhadap luka-luka yang di dapatnya.

“Kami dari KPAID bersama P2TP2A dan Unit PPA juga Polres, sudah menempatkan korban di rumah aman anak. Saat ini kondisinya lumayan baik meski perlu ada pemulihan trauma dan psikis,” ungkap Ato Rinanto selaku Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Deden

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *