Ciamis  

Terkait Revitalisasi Situ Panjalu Kejari Ciamis Imbau Warga Tahan Diri

CIAMIS,TintaMerahNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis Jawa Barat, Soimah, imbau warga untuk menahan diri dalam merespon polemik proyek revitalisasi Situ Panjalu.

Ia mengimbau warga Panjalu tidak main hakim sendiri menyikapi permasalahan yang mencuat dalam proyek revitalisasi ini.

“Kami imbau warga Panjalu bisa menahan diri dan tidak bertindak anarkis dalam menyikapi permasalahan tersebut,” ujar Soimah, Rabu (15/05/2024).

Soimah mengingatkan jangan sampai melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

Kata Soimah, jangan sampai timbul masalah baru yang merugikan diri sendiri, karena akan bermasalah dengan hukum.

Apabila terjadi pembongkaran bangunan, akan bermasalah dengan hukum karena bangunan itu sudah menjadi aset negara.

“Meskipun itu material miliknya karena belum ada pembayaran, namun itu sudah menjadi aset negara,” tuturnya.

Kejari Ciamis akan mendalami persoalan yang tengah mencuat pada proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu.

Kejari Ciamis pun meminta semua pihak menahan diri untuk mencari solusi terbaik.

”Permasalahannya kita dalami dulu, kemudian hasil laporannya seperti apa, dan selanjutnya Kasi Pidsus yang menangani,” katanya.

Persoalan yang terjadi pada Revitalisasi Situ Panjalu juga akan dibahas di Forum Konsultasi Daerah (Forkopimda).

Berdasarkan informasi yang beredar proyek Revitalisasi dan Penataan Situ Panjalu dengan anggaran senilai Rp10,2 milyar menyisakan utang.

Utang tak terbayar dengan total kurang lebih Rp 2 milyar ini kepada supplier, pekerja, dan warung.

Apabila tidak ada kejelasan pembayaran dari pihak kontraktor hingga Rabu (15/5/2024) ini, warga dan supplier sempat akan melakukan pembongkaran.

Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna telah menginstruksikan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Budi Kurnia untuk berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar.

Koordinasi ini dalam rangka mencari solusi terkait polemik dalam Revitalisasi Situ Panjalu.

Reporter : (Dewi – D Aan W)

Exit mobile version