MUBA,|Tintamerahnews.com – Warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyambut baik keputusan pemerintah untuk mengizinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg (gas melon). Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang atau khawatir kesulitan mendapatkan gas subsidi.
Pemkab Muba mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM. Penjualan LPG 3 kg bersubsidi melalui pengecer dimulai pada Selasa, 4 Februari 2025, seperti diungkapkan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi.
Pemantauan Distribusi
H. Sandi Fahlepi menyatakan bahwa Pemkab Muba, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), terus memantau kondisi di lapangan. Pada Rabu, 5 Februari 2025, tim Bapokting Disdagperin melakukan pengecekan ke beberapa pengecer di Kecamatan Sekayu.
Komitmen Pemkab Muba
Pemkab Muba berkomitmen untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan. H. Sandi juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan membeli gas sesuai kebutuhan agar pasokan merata. Dinas Perindustrian dan Perdagangan diminta untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait.