Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com, — Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar.
Dalam rangka mendukung hal tersebut, pihak Pemerintah Desa Kiarajangkung kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pembangunan ataupun Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah dusun Cimulya RT 01 RW 01 dengan panjang parit 325 meter yang dialokasikan dari anggaran dana desa tahap ke-1 tahun 2023 sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Widiana Saeful selaku Kasi Kesejahteraan Desa Kiarajangkung mengatakan, pembangunan ataupun peningkatan jalan usaha tani ini tiada lain untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, sehingga aliran air ke pesawahan pun akan lancar dengan adanya pembangunan parit ini. Ucapnya Jumat (17/03/2023).
“Adapun untuk pelaksanaan pembangunan/peningkatan jalan usaha tani ini dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dengan secara pemberdayaan yang dikerjakan oleh warga desa Kiarajangkung.” Jelas Widiana Saeful.
Widiana Saeful pun selaku kasi kesejahteraan masyarakat berharap, dengan dibangunnya jalan usaha tani ini pertanian di wilayah desa kiarajangkung umumnya dapat melimpah hasil panennya, sehingga jalan usaha tani ini dapat benar-benar berguna bagi kesejahteraan warga masyarakat dan taraf ekonomi semakin meningkat. Pungkasnya.
Kontributor : Yana Suryana