Sukabumi,TintaMerahNews.com – Dalam penelusuran dan investigasi yang kami lakukan, terungkap sejumlah
kejanggalan mencolok dalam penyerapan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Disporapar tahun 2023.
Salah satu aktivis Sukabumi Eki Rukmansyah mengatakan, Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan dana publik.
“Peningkatan Anggaran Tanpa Kejelasan
Salah satu temuan utama kami adalah adanya perubahan mencolok pada kolom DPPA-Rincian Belanja dan Indikator serta Tolak Ukur Kinerja. Awalnya, untuk kegiatan sejumlah 6 event, dibutuhkan dana sebesar Rp 140.933.700. Namun, setelah
perubahan, dana yang dibutuhkan melonjak drastis menjadi Rp 3.811.133.700, ” Kata Eki rabu ( 16/07/2024)
Masih menurut dia, sementara jumlah event justru kosong dalam dokumen tersebut. Pertanyaan mendasar
adalah: ke mana perginya dana sebesar Rp 3.811.133.700? Peruntukan dana tersebut haruslah jelas mengingat ini adalah uang negara yang berasal dari PAD.