Unit Reskrim Polsek Keluang Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Di Perkebunan Kelapa Sawit PT.Hindoli Kecamatan Keluang 

banner 468x60

“Motif pembunuhan ini karena pelaku menegur korban karena mengutip uang parkir, karena tidak terima ditegur sehingga terjadilah duel. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya seorang diri,” jelasnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, antara lain satu bilah pisau, pakaian yang berlumuran darah, dan sandal yang dikenakan saat kejadian.

banner 336x280

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Keluang dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,”jelasnya

Reporter : (Maryati)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *