Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya Geruduk Polres Tasikmalaya, Soroti Dugaan Penebangan Liar Hingga Pembakaran Kebun Karet

DAERAH48 Views
banner 468x60

TASIKMALAYA, Tintamerahnews.com — Persoalan keamanan, aktivitas kehutanan, konflik lahan hingga dugaan perusakan aset kembali mencuat di wilayah Cineam dan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Aliansi Masyarakat Cineam-Karangjaya berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus audiensi ke Mapolres Tasikmalaya Kota pada Senin, 5 Oktober 2026. Rencana tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan aksi tertanggal Rabu, 30 September 2026.

banner 336x280

Dalam pemberitahuan tersebut, massa yang diperkirakan mencapai sekitar 300 orang membawa sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu segera mendapat perhatian dan penanganan aparat penegak hukum.

Sedikitnya terdapat empat isu utama yang menjadi sorotan.
Pertama, dugaan penebangan liar di kawasan Perhutani.Aliansi mempertanyakan proses penanganan hukum terhadap dugaan aktivitas penebangan pohon secara ilegal yang disebut terjadi di kawasan Perhutani, Kecamatan Karangjaya.

Mereka meminta aparat kepolisian memberikan kejelasan mengenai langkah hukum yang telah dilakukan, termasuk apakah laporan atau informasi terkait aktivitas tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan maupun penyidikan.
Kedua, dugaan praktik pemerasan terhadap calon investor.

Aliansi juga menyoroti adanya dugaan praktik pemerasan terhadap sejumlah calon pengusaha atau investor yang disebut berencana menjalankan kegiatan usaha berskala besar di wilayah Cineam-Karangjaya.

Menurut mereka, persoalan tersebut perlu diusut secara transparan karena apabila benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus menghambat iklim investasi dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak yang dituding maupun aparat penegak hukum.

Ketiga, dugaan perusakan aset dan intimidasi terhadap pekerja.
Persoalan lain yang dibawa dalam aksi adalah dugaan perusakan aset milik PT Wiriacakra (SPP) di kawasan lahan eks-HGU.

Aliansi menyatakan menolak tindakan perusakan yang menurut mereka dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa dasar kepemilikan yang sah. Mereka juga menyebut adanya dugaan intimidasi terhadap karyawan yang pada akhirnya berdampak terhadap mata pencaharian pekerja.

Persoalan status dan penguasaan lahan tersebut menjadi bagian penting yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan dari pihak berwenang agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
Keempat, dugaan sabotase dan pembakaran kebun karet.Situasi kembali menjadi perhatian setelah terjadinya kebakaran di areal perkebunan karet Blok Kororoy, Desa Negaratengah, Kecamatan Cineam, pada Senin, 28 September 2026.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *