Hingga saat ini awak media masih dibuat bingung oleh maksud dari dosen tersebut, sementara Kepala SMAN Bangun Jaya masih bungkam.
Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyampaikan bahwa dirinya merasa aneh terhadap perilaku dosen dan pihak SMAN Bangun Jaya di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
“Jika informasi ini benar, aneh juga itu dosen, urusannya apa dengan sekolah itu? Mau jadi backing kejahatan di sekolah tersebut dengan dalih kepseknya adik bos-nya?” kata Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mempertanyakan integritas seorang yang mengaku dosen di Universitas Bina Insan Lubuklinggau ini, Kamis, 3 Agustus 2023.
Untuk itu, sambung dia, perlu terus ditelusuri kebenaran informasi soal dugaan pungli PPDB di SMA Bangun Jaya itu. “Ketertutupan dan main backing-backingan begini justru memunculkan kecurigaan bahwa perilaku terlarang (pungutan liar – red) sedang terjadi di sekolah itu, perlu diusut dan dibongkar semuanya.
Dosen itu perlu dilaporkan ke pimpinannya, dia terindikasi melanggar UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) junto Pasal 4 ayat (2) dan (3),” tegas tokoh pers nasional ini. (TIM/Red)