Terakhir dalam arahannya dengan tegas Kalapas mengatakan kepada petugas agar tidak terlibat dengan praktik penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba, handphone serta praktik pungutan liar (pungli) yang dapat mencoreng nama baik Lapas Lubuklinggau.
“Sesuai arahan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, jangan ada petugas yang terlibat dengan Halinar, Lapas Lubuklinggau akan menindak tegas petugas yang terindikasi terlibat,” ucap Kalapas.
Reporter : (Riyansa f)