“Masa tenang adalah hari dimana tidak boleh ada aktivitas kampanye yang dilakukan, tidak ada gerakan-gerakan yang dapat mencoreng proses kampanye itu sendiri. Jangan sampai ada politik uang, politisasi SARA, dan tidak boleh ada ASN, TNI, POLRI yang berpihak kepada peserta pemilu,” tegasnya.
Diacarakan pula penyerahan santunan donasi oleh Bupati Ade untuk keluarga Pengawas TPS yang meninggal dunia.
Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Ketua beserta jajaran Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainya.
Sumber : Dishubkominfo
Red