Pangandaran,Tintamerahnews.com – Buntut dari aksi penolakan yang dilakukan Masyarakat Peduli Pangandaran (MPP) terkait wacana pinjaman hutang sebesar Rp 350 Miliar di kabulkan DPRD Pangandaran.
Sebelumnya, ratusan masa aksi ini melakukan aksi di depan gedung DPRD sebanyak dua kali. Mereka mendesak DPRD Pangandaran agar pinjaman tersebut dibatalkan.
Peserta aksi MPP, Habibudin mengaku menyampaikan beberapa point kepada DPRD Pangandaran supaya pihaknya mencabut kembali pernyataan persetujuan rencana hutang tersebut.
“Alhamdulillah, ketua dewan (Asep Noordin) siap menandatangani kesepakatan dengan kami menolak rencana hutang Rp 350 Miliar” katanya saat di wawancarai Senin, (11/12/2023) usai rapat bersama ketua Dewan.
Dalam Surat yang ditandatangani itu berisi empat point yakni menolak dan meminta PJ Gubernur untuk mengevaluasi ulang.
“Kemudian, meminta TAPD membuat formulasi terbaik tentang RAPBD Kabupaten Pangandaran untuk ke depan” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga meminta Pemkab Pangandaran untuk membereskan hutang kepada pihak ketiga, Pasalnya hutang tersebut sudah lama tidak terbayarkan.
“Karena, itu sudah membuat kedzoliman yang sangat panjang kepada masyarakat” kata Habib.
Ia menyebut, surat kesepakatan itu perhari hari ini akan dilayangkan kepada provinsi.
“Kita akan kawal surat itu dan meminta kepada ketua dewan bukti pengiriman surat tersebut” ujarnya.
Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengaku akan menindaklanjuti keinginan dari MPP. Asep melihat aksi yang dilakukan pihak MPP bentuk dari kecintaanya kepada Pangandaran.
“Ya, DPRD menolak dan DPRD harus membuat surat penolakan atas dasar aspirasi dari masyarakat kepada PJ Gubernur” kata Asep.
Reporter : (Dewi)