TASIKMALAYA,Tintamerahnews com – Tasikmalaya Progressive Society melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya terkait dugaan carut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap jalannya program yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Dalam keterangannya Dadi Abidarba Ketua Tasikmalaya Progressive Society menyoroti sejumlah masalah mendasar yang ditemukan dalam pelaksanaan program MBG. Salah satunya adalah masih banyak dapur MBG yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat penting dalam aspek legalitas dan standar kelayakan bangunan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan hukum maupun keselamatan di kemudian hari.
Selain itu, Dadi juga mengungkap adanya temuan menu makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Beberapa laporan masyarakat menyebutkan kualitas makanan kurang memenuhi standar, baik dari segi kematangan, kebersihan, maupun variasi gizi.
“Hal ini tentu bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG yang seharusnya menjamin asupan gizi sehat dan aman bagi para penerima manfaat,” ujarnya, Sabtu (28/02/2026).













