TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Pekerjaan proyek pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi dengan luas di bawah 1000 hektare di wilayah DI Kadupugur, Desa Sirnaputra, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan awak media.
Proyek tersebut diketahui memiliki nomor SPK 600.1.4.2/1139/DPUTRLH/2026 – 600.1.4.2/114/DPUTRLH/2026 tertanggal 21 April 2026, dengan nilai anggaran sebesar Rp184.183.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2025. Pekerjaan diselesaikan oleh pihak ketiga, yakni CV Radhea Putra Mandiri, dengan masa pengerjaan selama 60 hari kalender.
Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Sabtu (09/05/2026), awak media menemukan dugaan penggunaan material besi yang telah berkarat pada pekerjaan talang duduk. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kualitas material yang digunakan dalam proyek irigasi tersebut.













