TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Proyek pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi di bawah 1000 hektare yang bersumber dari APBD Tahun 2025 DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya diperkirakan minim pengawasan dan dikerjakan asal jadi oleh pihak ketiga.
Pihak yang terlibat dalam proyek ini adalah DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya selaku instansi pelaksana kegiatan dan pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan. Sementara itu, awak media dan masyarakat juga menyoroti kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Sorotan terhadap proyek irigasi ini muncul pada tahun 2026 ini, saat pekerjaan proyek sedang berlangsung dan dilakukan peninjauan langsung ke lokasi oleh awak media.
Lokasi proyek berada di beberapa titik daerah irigasi di Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya.













