TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya kini tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Dinas untuk mengurus administrasi kependudukan. Melalui aplikasi SIDURU ( Simtem Informasi Pelayanan Adminstrasi secara Terpadu) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya resmi meluncurkan layanan percepatan cetak akta kelahiran dan akta kematian, di mana dokumen langsung jadi dalam hitungan menit. Senin 02 Febuari 2026.
Aplikasi SIDURU (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Secara Terpadu) ini di Aplikasikan Oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun 2023. Dimana maksud dan tujuan Aplikasi SIDURU Tersebut untuk mempermudah dan mempercepat layanan bagi masyarakat dalam mendapatkan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
SIDURU ini secara Aplikasi dibuat dan disinkronisasikan dengan Puskesmas. Pemerintah Desa, serta Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil H.Yeye Heri Nuryamin.MSimenyampaikan bahwa ,Program ini merupakan Transformasi digital untuk percepatan layanan Akta (Kelahiran dan Kematian). Aplikasi SIDURU tersebut sudah terbangun Akses dengan 40 Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan nama PETIKEMAS (Pelayanan Terintegrasi Administrasi Kependudukan dari Puskesmas) dimana apabila ada bayi yang baru lahir warga bisa langsung membuatnya di Puskesmas dengan layanan yang sudah disediakan, jadi ketika pulang dari perawatan melahirkan bisa langsung membawa Akta Kelahiran bayi nya. dan apabila warga ada yang meninggal Dunia, untuk membuat akta kematian juga sama bisa diproses di Puskemas biar memudahkan dan mengefektipkan waktu bagi masyarakat karena kondisi wilayah Kabupaten sangatlah luas. Ujar Kepala Bidang Pencatatan Sipil.













