Diduga Pengadaan Pupuk Pada DKP3 Kota Tasikmalaya Terindikasi Mark Up Anggaran, PPK Beserta PPTK Sulit Ditemui

banner 468x60

Miris nya lagi, sekitar pekan lalu, awak media kembali menanyakan penyaluran bantuan pupuk tersebut kepada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kec. Kawalu. Menurut informasi dari BPP Kec. Kawalu, terkait bantuan pupuk yang akan disalurkan di wilayah Kec. Kawalu memang benar bakal ada bantuan pupuk dengan jenis Pupuk Pillow, namun belum disalurkan oleh DKP3.

“Benar pak DKP3 bakal menyalurkan bantuan pupuk di wilayah Kec. Kawalu, tapi belum ada penyaluran. Informasi lebih lengkap nya tanya saja langsung ke bidang pak”, ungkap salah satu staff BPP Kec. Kawalu pada pekan lalu.

banner 336x280

Jika melihat penetapan awal kontrak pada laman LPSE Kota Tasikmalaya pada Pengadaan Pupuk tersebut terhitung sejak 22 November 2024. Biasa nya dengan harga kontrak dari pengadaan tersebut, masa kontrak paling sedikit 15 hari dan paling lama 45 hari kerja sejak terhitung penanda tanganan kontrak.

Namun sampai berita ini ditayangkan, penyaluran bantuan pupuk belum juga dilaksanakan. Lantas berapa lama DKP3 menetapkan masa kontrak dari pengadaan tersebut?

Lebih lanjut, pada saat ingin mengklarifikasi dugaan tersebut kepada PPK dan PPTK, mereka sulit ditemui dikarenakan PPK sedang sakit dan PPTK yang menjabat sebagai Kepala Bidang Hortikultura tidak menjawab pesan maupun panggilan melalui telepon Whatsapp nya. Bahkan sampai ditemui dikantor nya pun Kepala Bidang Hortikultura sulit ditemui sampai ditunggu berjam-jam, namun pada saat ketemu Ia mengatakan akan kembali melakukan rapat.

Atas dugaan tersebut, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan turun kelapangan untuk memastikan dugaan adanya Mark Up anggaran pada DKP3 Kota Tasikmalaya.

Reporter : (Deden)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *