Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Sebuah kendaraan yang diduga merupakan mobil dinas milik Kementerian Agama Yang Dipakai Oleh Pusat Layanan Haji Dan Umroh Kabupaten Tasikmalaya menjadi sorotan setelah ditemukan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih dengan nomor polisi Z 1884 N.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan tersebut diduga sebelumnya menggunakan pelat dinas berwarna merah sesuai statusnya sebagai kendaraan milik pemerintah. Namun saat ini kendaraan tersebut terlihat menggunakan pelat berwarna putih yang umumnya digunakan untuk kendaraan perseorangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Pusat Layanan Haji Dan Umroh Kabupaten Tasikmalaya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat (12/06/2026), Kasi Kemenhaj, Biqi, menjelaskan bahwa pelat nomor asli kendaraan tersebut yang berwarna merah saat ini sedang diperbaiki karena mengalami kerusakan, termasuk pada dudukan pelat nomor kendaraan.
“Pelat yang aslinya warna merah sedang diperbaiki karena rusak, termasuk dudukan pelatnya,” jelasnya.
Meski demikian, penggunaan pelat selain yang diterbitkan dan ditetapkan secara resmi oleh polisi pada kendaraan dinas tetap menjadi perhatian publik. Pasalnya, kendaraan milik instansi pemerintah pada prinsipnya wajib menggunakan TNKB berwarna dasar merah dengan tulisan putih sebagai identitas kendaraan negara atau daerah.















