Korban pernah mengklarifikasi sendiri datang ketempat kerja nya di salah satu sekolah dasar (SD) dimana tempat sebagai kerja nya oknum kepsek tersebut.dan di lanjutkan ke rumah nya oknum kepsek tersebut di situ korban kaget ternyata pelaku telah memiliki keluarga (beristri).memaparkan via telpon whatshaap 11/07/2024.
Melalui kuasa hukum nya korban,sudah tidak ada lagi waktu untuk toleransi mengingat alur perjalanan dan waktu yang begitu lumayan lama beserta klarifikasi yang telah iya jalani sampai saat ini tidak ada membuahkan hasil,toleransi beserta kebijakan terus di berikan,maka kami akan mendampingi saudara korban untuk adanya secepat nya melaporkan tindakan ini terhadap pihak Dinas terkait Disdik Kab.Ciamis dan bersandar di pihak yang berwajib wilayah hukum Kab.Ciamis Ungkap nya.
Reporter : (wans)