Tasikmalaya|TintaMerahNews.com – Dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali menjadi sorotan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Beberapa kendaraan dinas yang semestinya menggunakan plat merah diketahui beroperasi dengan plat hitam. Salah satunya bahkan sering terlihat terparkir di sebuah koperasi yang disebut-sebut milik Sekretaris Daerah, di Jalan Pemuda, Kota Tasikmalaya.
Penggunaan mobil dinas dengan plat hitam itu menuai reaksi keras dari sejumlah pihak. Ketua DPC PWRI Kota Tasikmalaya menilai, perubahan atribut kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga etika penggunaan fasilitas negara.
“Mobil dinas itu aset negara. Jika digunakan di luar kepentingan dinas, apalagi dengan menyamarkan identitasnya seperti mengganti plat menjadi hitam, maka itu bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan,” tegasnya, Selasa (23/6/2025).
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa praktik tersebut dapat mengaburkan pengawasan publik terhadap penggunaan kendaraan milik pemerintah, serta menimbulkan kecurigaan terhadap penyimpangan lain seperti penggunaan bahan bakar untuk urusan pribadi.
Hal yang mengejutkan, salah satu alasan dari pengguna kendaraan yang diketahui menjabat sebagai Bendahara KORPRI, Wawan, mengakui bahwa dirinya mengganti plat merah menjadi hitam dengan alasan efisiensi pembelian bahan bakar.
“Alasannya untuk menghemat biaya BBM,” ujarnya singkat.