Ia juga mengakui bahwa dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat desa masih terdapat sejumlah keterbatasan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun kemampuan anggaran. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus merumuskan kebijakan teknis yang efektif dalam bidang pemerintahan desa, penguatan kelembagaan, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
“Tujuan utama pemberdayaan masyarakat desa adalah membangun kemandirian masyarakat, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati sekaligus dipelihara secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sejak tahap perencanaan sangat penting agar muncul rasa memiliki terhadap setiap program pembangunan yang dilaksanakan di desa.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antar perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga target kinerja yang ditetapkan dapat lebih tajam, realistis, dan terukur.
Dengan demikian, berbagai program yang dirancang ke depan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
***













