TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 6 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat DPMD Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), guna memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan.
Forum tersebut dihadiri sekitar 45 peserta, yang terdiri dari perwakilan BAPPELITBANGDA Kabupaten Tasikmalaya, sebanyak 39 Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) dari berbagai kecamatan, serta perwakilan organisasi desa seperti APDESI, PABPDSI, PPDI, dan Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Tasikmalaya, M. Fuad Abdul Aziz, ST., MP, menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan.
Menurutnya, penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 harus mengacu pada Rencana Strategis Perangkat Daerah serta RPJMD Kabupaten Tasikmalaya periode 2025–2029, sehingga arah pembangunan desa dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.



















