LUBUKLINGGAU,Tintamerahnews.com– Komitmen memperkuat pembangunan sumber daya manusia sekaligus menghadirkan kota yang inklusif terus didorong DPRD Kota Lubuklinggau.
Hal itu terlihat dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Lubuklinggau yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan yakni Raperda tentang Keolahragaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
Kedua regulasi tersebut dinilai sangat penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak kelompok rentan di Kota Lubuklinggau.
Dalam pembahasan Raperda Keolahragaan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari pembinaan atlet, penguatan organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran yang proporsional bagi pengembangan olahraga daerah.
Melalui regulasi ini, diharapkan prestasi olahraga Lubuklinggau dapat terus meningkat, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya olahraga di tengah masyarakat sebagai bagian dari gaya hidup sehat.
Sementara itu, dalam pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, perhatian utama diarahkan pada jaminan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.



















