Ciamis  

Dugaan Adanya Gratifikasi di Kelurahan Linggasari Uang Dipakai THR Pegawai

CIAMIS,TintaMerahNews.com – Adanya dugaan uang ‘pelicin’ dari perusahaan penyedia layanan internet (wifi), yang diberikan ke kelurahan linggasari kecamatan ciamis kabupaten ciamis menjadi sorotan. Rabu, (15/05/2024).

Pasalnya uang dengan nominal Tiga Puluh Juta Rupiah yang diberikan perusahaan tersebut dibagikan tidak merata, bahkan dibagikan untuk THR pegawai kelurahan.

Diberitakan sebelumnya, Yusana selaku kasi pemerintahan kelurahan linggasari membenarkan bahwa adanya uang tersebut untuk bisa memperlancar perijinan usaha dari penyedia layanan internet.

Ia mengatakan, “uang tersebut ibaratnya uang temuan, tidak perlu berita acara atau musyawarah, masyarakat tidak perlu tahu, itupun uangnya kita bagikan ke beberapa rw dan lembaga, sisanya ada sekitar sepuluh sampai sebelas juta kita bagikan ke semua pegawai kelurahan.” Pungkasnya.

Hal yang berbeda disampaikan oleh Teti selaku Lurah Linggasari, Ia menyatakan bahwa uang tersebut dititipkan dari perusahaan untuk RT/RW, dan membantah bahwa adanya anggaran yang dibagikan ke pegawai kelurahan untuk THR.

“Jadi sebenarnya kelurahan tidak ada pungutan, kita hanya dikasih amanat oleh perusahaan untuk menyalurkan ke rt/rw, semuanya disalurkan cuma ada untuk lembaga-lembaga juga.” Katanya.

Sampai pemberitaan ini tayang pihak perusahaan LINK Net belum memberikan tanggapan.

Reporter : Wan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *