Dugaan Pungli Diklat BCKS, Anggaran Rp.2,2 Miliar Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya Jadi Sorotan

banner 468x60

Tak hanya itu, beredar pula dugaan adanya praktik gratifikasi atau pungutan liar (pungli) terhadap peserta yang mengikuti diklat bakal calon kepala sekolah.

Menanggapi isu tersebut, Dudi membantah adanya pungli maupun gratifikasi dalam kegiatan itu.

banner 336x280

“Kalau urusan regulasi saya tidak tahu, karena semua diserahkan ke GB GTK Bandung. Yang jelas, soal pungli atau gratifikasi alhamdulillah tidak ada. Saya bertanggung jawab penuh, dan jika ada yang mengatasnamakan Disdik, akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait hasil evaluasi maupun pengawasan internal atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Publik pun berharap adanya transparansi lebih lanjut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Tim***

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *