Dugaan Pungli Guru di Tasikmalaya Menguat, RPD Ultimatum Pemda: Diam Berarti Ikut Membiarkan

banner 468x60

Sikap keras juga disuarakan Ketua Umum, Dadan Jaenudin, yang melontarkan ultimatum terbuka kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Dalam waktu satu minggu, dinas diminta membuka call center khusus pengaduan pungli guru yang mudah diakses dan menjamin perlindungan penuh bagi pelapor.

“Jika hal ini diabaikan, kami akan turun ke jalan dalam aksi besar dan melaporkan oknum yang diduga terlibat pungli ke aparat penegak hukum. Tidak ada kompromi,” tegas Dadan.

banner 336x280

Mengatasi tekanan tersebut, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Dudi Rohdinulhaq, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan. Ia menegaskan, proses sertifikasi guru sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ditargetkan tuntas pada tahun 2026.

Menurut Dudi, hingga akhir tahun ini sekitar 3.000 guru masih menjalani pendidikan dan pelatihan sebagai bagian dari proses sertifikasi. Ia juga menyebutkan bahwa ia telah menyediakan berbagai kanal pengaduan, mulai dari website resmi, WhatsApp, media sosial, hingga platform pengaduan berani.

Meski demikian, RPD menilai pernyataan normatif tidak cukup tanpa langkah konkret dan terukur. Kasus ini, menurut mereka, telah menjadi ujian keberanian negara: berpihak pada guru atau persetujuan pada oknum.

Publik kini menunggu. Dan sejarah akan mencatat siapa yang memilih bertindak, dan siapa yang memilih diam.

Reporter: YD

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *