FORMAKATA Mendesak Transparansi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan serta Tata Kelola Distribusi Minyak di Wilayah Tasikmalaya

DAERAH110 Views
banner 468x60

Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Forum Mahasiswa Kabupaten Tasikmalaya (FORMAKATA) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terhadap sejumlah temuan dan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program penyaluran bantuan serta tata kelola distribusi minyak yang menjadi perhatian nya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Salawu, Jum’at (23/10/2026).

Berdasarkan informasi dan temuan awal yang mereka himpun, terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapatkan klarifikasi secara terbuka, pemeriksaan secara menyeluruh, serta tindak lanjut dari pihak terkait. Persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut persoalan administratif, melainkan juga menyangkut integritas pelaksanaan program, ketepatan sasaran penerima manfaat, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

banner 336x280

Pertama, dugaan adanya pungutan uang terhadap penerima manfaat

FORMAKATA menerima informasi mengenai dugaan adanya pemungutan uang terhadap penerima manfaat di salah satu desa di Kecamatan Salawu. Apabila dugaan tersebut terbukti tidak memiliki dasar atau ketentuan yang sah, praktik demikian merupakan persoalan serius yang berpotensi membebani masyarakat dan mencederai prinsip pelayanan yang semestinya dijalankan secara transparan serta bertanggung jawab.

Mereka menegaskan, bahwa masyarakat penerima manfaat harus mendapatkan kejelasan mengenai hak, kewajiban, dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dugaan pungutan tersebut harus diperiksa secara objektif, termasuk mengenai siapa yang melakukan, apa dasar pemungutannya, ke mana uang tersebut dialirkan, dan apakah tindakan tersebut sesuai dengan ketentuan program.

Kedua, dugaan ketidaktepatan sasaran penerima manfaat

Mereka juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian data penerima manfaat, khususnya berkaitan dengan penerima yang berada pada kelompok desil 5 ke atas. Persoalan ini perlu ditelusuri dengan mengacu pada kriteria resmi program, sumber data yang digunakan, serta mekanisme verifikasi dan validasi penerima manfaat.

Ketepatan sasaran merupakan aspek mendasar dalam pelaksanaan program bantuan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, evaluasi harus dilakukan agar bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemeriksaan ini juga harus memberikan ruang bagi klarifikasi terhadap data dan kondisi faktual penerima, sehingga penilaian tidak dilakukan secara sepihak.

Ketiga, dugaan penyalahgunaan dalam pembelanjaan kuota minyak di RPK

FORMAKATA turut menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pembelanjaan kuota minyak di RPK yang diduga melibatkan oknum tertentu. Temuan ini membutuhkan penjelasan mengenai mekanisme pembelian, distribusi, pencatatan transaksi, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang bahwa setiap proses distribusi dan pembelanjaan yang berkaitan dengan program untuk masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan penyimpangan, pihak yang berwenang harus melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Namun, penetapan adanya pelanggaran maupun pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan”, Kata Tio Nugraha Ketua FORMAKATA

AUDIENSI BELUM MEMBERIKAN KEJELASAN

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap fungsi kontrol sosial, pada Kamis, 22 Oktober 2026, FORMAKATA telah melaksanakan audiensi di Gudang Linggajaya bersama Kepala Gudang dan pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai berbagai persoalan tersebut.

“Dalam audiensi itu, kami menyampaikan sejumlah pertanyaan dan meminta klarifikasi atas temuan yang menjadi perhatian. Namun, berdasarkan evaluasi kami terhadap jalannya audiensi, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan belum mendapatkan jawaban yang jelas dan memadai dari pihak yang hadir”, Ujar Tio

Tio menyayangkan kondisi tersebut. Audiensi seharusnya menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk membuka informasi, menjelaskan duduk persoalan, serta menemukan langkah penyelesaian. Ketika pertanyaan substantif belum terjawab, masyarakat tentu masih membutuhkan kepastian mengenai bagaimana persoalan tersebut akan diperiksa dan ditindaklanjuti.

“Bagi kami, audiensi bukan sekadar agenda formalitas, melainkan sarana untuk memperoleh kejelasan dan mendorong pertanggungjawaban. Oleh sebab itu, belum terjawab nya pertanyaan dalam audiensi tersebut menjadi alasan bagi kami untuk meminta penjelasan lanjutan secara tertulis dan terukur”, Lanjut Tio.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *