Gaji 13 Atau Tunjangan Lainya Untuk Ribuan PPPK Di Kabupaten Tasikmalaya Belum Mendapatkan Gaji Ini Penjelasan BPKPD dan BKPSDM Kepada FORNALIST

banner 468x60

“Namun untuk, bulan Juli 2024, karena data kelurganya sudah lengkap itu dibayarkan dengan tunangannya,” ucap Oky.

Sebab dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134 Tahun 2023

banner 336x280

Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/Pmk.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus.

Di, Pasal 39 A. Ayat (1) Penyaluran DAU dukungan penggajian PPPK Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38A ayat (2) huruf a dilaksanakan berdasarkan rencana pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat PPPK yang diangkat pada tahun berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dan di ayat (4) Laporan rencana penggunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a disampaikan paling lambat tanggal 14 Januari tahun anggaran berjalan. Serta ayat (5) Laporan rencana pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b disampaikan paling lambat tanggal 14 pada bulan sebelum bulan pembayaran gaji tahun anggaran berjalan.

Namun saat ditanya apakah, regulasi yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan itu disampaikan secara tertulis kepada kasubag umum dan Kepegawaian di masing masing OPD yang ada PPPK nya.

Sebab, tidak akan muncul pertanyaan dari PPPK kalau regulasi ini disampaikan kepada PPPK yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya menyampaikan lewat lisan, tanpa tulisan,” ucapnya.

Hal ini sangat disayangkan karena untuk sekelas perangkat daerah tidak bisa menyampaikan lewat tertulis.

Red

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *