Sedangkan menurut aturan, bahwa pada saat mereka mengambil formulir ke partai politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan itu. Namun realitanya mereka masih tidak meninggal jabatan itu, dan di duga mempergunakan pasilitas negara untuk melakukan sosialisasi sebagai walikota dan wakil walikota.
Di ketahui jika, jumlah anggota DPRD kota Lubuklinggau ini berjumlah 30 orang, sedangkan menurut kacamata saya hanya 14 orang anggota dewan yang hadir artinya “tidak kuorum,” ringkasnya
Reporter : (Rls/Ryn)