Hafiz Noer : Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Terkesan Dipaksakan Kuorum

banner 468x60

Sedangkan menurut aturan, bahwa pada saat mereka mengambil formulir ke partai politik mereka sudah mengundurkan diri dari jabatan itu. Namun realitanya mereka masih tidak meninggal jabatan itu, dan di duga mempergunakan pasilitas negara untuk melakukan sosialisasi sebagai walikota dan wakil walikota.

Di ketahui jika, jumlah anggota DPRD kota Lubuklinggau ini berjumlah 30 orang, sedangkan menurut kacamata saya hanya 14 orang anggota dewan yang hadir artinya “tidak kuorum,” ringkasnya

banner 336x280

Reporter : (Rls/Ryn)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *