Lubuklinggau,TintaMerahNews.com – Rapat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau yang direncanakan dimulai pukul 10.00 Wib ,Selasa (30/07/2024) molor. Hingga pukul 12.15 Wib belum dimulai. Paripurna pun terkesan di paksakan kuorum agar bisa di jalankan rapat
Agenda rapat adalah dalam rangka mendengarkan laporan pansus DPRD hasil pembahasan Raperda usul pemerintah kota lubuklinggau dan Raperda insentif DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara walikota dan DPRD kota lubuklinggau.
Mendapat sorotan tajam dari, abd hafiz noer selaku pemerhati kebijakan publik. “Sangat di sayangkan perihal ini, yang mana jadwal sudah di tetapkan.”
Bukankah unsur pimpinan di sini akan maju di pilkada lubuklinggau, bisa kita artikan sudah tidak fokus untuk mengurus ini semua.