Tasikmalaya, Tintamerahnews.com – Pendaftaran Pilkades (Panitia Pemilihan Kepala Desa) serentak di kabupaten Tasikmalaya pada bulan September 2023 mendatang sudah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2023 kemarin sampai tanggal 20 Juli 2023 mendatang di 67 desa se-Kabupaten Tasikmalaya yang akan melaksanakan Pilkades.
Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik pun yang akan melaksanakan Pilkades sudah membuka pendafataran bagi para calon kepala desa yang akan berkompetisi di desa Tanjungsari untuk menjadi pemenang pada pilkades serentak masa jabatan periode 2023-2029.
Ketua Panitia Pilkades Desa Tanjungsari Hendra Gunawan mengatakan, Alhamdulillah untuk pendfataran Calon Kepala Desa Tanjungsari ini sudah dibuka sejak tanggal 10 Juli 2023 sesuai dengan tahapan Pilkades di kabupaten Tasikmalaya ini.
“Untuk yang sudah mengambil formulir pendaftaran di desa Tanjungsari ada 3 bakal Calon, dan yang sudah mendaftar sampai saat ini yaitu Pak Amas dengan menyerahkan berkas pendaftaran ke pihak panitia,” jelasnya. Senin (17/07/2023).
Hendra juga mengatakan, selanjutnya berkas tersebut akan diverifikasi dan validasi sesuai Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pilkades, dimana jika ada kekurangan secepatnya akan disampaikan sesuai dengan tahapan waktu pendaftaran sampai tanggal 20 Juli 2023, dan dipastikan tidak ada tambahan waktu lagi.
Selain itu Hendra Gunawan selaku ketua panitia Pilkades Desa Tanjungsari berharap dari pilkades yang dilaksanakan di desa Tanjungsari ini bisa memunculkan pemimpin Desa yang berkualitas, dan tentunya pemimpin mendatang bisa mewujudkan kehidupan desa yang berkeadilan sosial, karena itu bisa dimulai dari Pilkades yang jujur, adil, dan bermartabat.
Dilain Pihak, Amas selaku Calon kepala Desa Tanjungsari periode 2023-2029 yang juga selaku kepala Desa Tanjungsari kecamatan Sukaresik mengungkapkan, hari ini Senin (17/07/2023) dirinya telah mendaftarkan diri kembali pada perhelatan Pilkades serentak tahun 2023 ini.
“Adapun dengan mendaftarkan diri kembali pada Pilkades ini, tiada lain tiada lain untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan visi-misi yang bersumber dari aspirasi masyarakat, untuk selanjutnya tentunya saya menunggu penetapan sesuai tahapan yang ada,” ungkap Amas.
Selain itu juga, karena kita ini negara demokrasi, sejatinya antara dipilih dan memilih merupakan hak bagi seluruh warga Negara Indonesia.
“Siapa pun yang maju dalam pilkades di Desa Tanjungsari ini, semoga memiliki cita-cita luhur yang sama dengan niat beribadah, mengabdi dan berbakti kepada negeri dengan membangun desa Tanjungsari ini untuk lebih maju dan berkeadilan sosial,” tegasnya.
Ia berharap, apa yang telah dikerjakannya di masa kepemimpinannya pada periode pertama bersama perangkat/BPD/LKD dan lembaga desa lainnya, ada karya nyata yang bisa diterima dan bermanfaat bagi semua, sehingga menjadi ladang amal yang baik serta keberkahan bagi semua.
“Dan mampu menumbuh kembangkan kepercayaan yang penuh dari seluruh masyarakat Desa Tanjungsari, maka mari kita membangun Desa Tanjungsari bersama-sama, dan mari kita sukseskan pilkades Desa Tanjungsari yang aman dan kondusif,” harapnya. (Yana)