Kadis Kominfo Muba Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Berita Hoax (Bohong)

banner 468x60

SEKAYU MUBA, TintamerahNews.com,– Konsisten hindari Konflik, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo Muba yang dikomandoi Herryandi Sinulingga AP mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Muba untuk bijak dalam menggunakan platform media sosial (Medsos) dengan tidak menyebarkan berita yang bersifat tidak pasti atau hoax jelang Pemilu.

Apalagi, lanjut Lingga saat menjelang pelaksanaan pemilu yang sebentar lagi akan kita ikuti bersama tepatnya pada 14 Februari 2024 mendatang.

banner 336x280

Diterangkan Lingga, penyebaran hoaks terdapat Sanksi atau Hukuman sebab telah membuat kepanikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, setiap pelaku penyebar hoaks dapat dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (1), Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 1946 dengan Hukuman Penjara Enam Tahun dan Denda Rp1 miliar.

“Payo kitek jago Muba zero konflik, dengan jangan mudah termakan berita hoax, tetap tenang dan selalu waspada serta selalu ikuti petunjuk Pemerintah Daerah guna mendapatkan informasi yang akurat dan fakta. Untuk itu, sebelum share seluruh informasi yang saat bersebaran di sosial media hendaknya, kita cek ricek kembali kebenaran berita dimaksud jangan sampai kita termakan isu yang tidak benar,” ucap Lingga, Selasa (6/2/2024).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *