Kota Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Ketua Umum (DPP) Forum Masyarakat Peduli Lingkungan tengah mengambil sikap tabayun perihal kisruh dan simpang siur sebuah pekerjaan Sungai Cikunten 2 yang di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy (BBWS) dan BBWS Citanduy itu sendiri dibentuk melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13/PRT/M/2006 tanggal 17 Juli 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Wilayah Sungai.
Sikap yang di lakukan oleh Forum Masyarakat Peduli Lingkungan ini secara hasil kajian dan tinjauan serta hasil evaluasi yang panjang.
Akar permasalahan yang memicu ke permukaan dimulai dari temuan, beberapa temuan para awak media dan Organisasi Pemerhati Lingkungan di wilayah Kecamatan Mangkubumi seperti Organisasi LMPI, GAZA GMBI dan Organisasi Jurnalis lainnya.
Saat kami wawancara Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli Lingkungan dalam hal ink Bapak Arief Cahyadin juga beliau mantan ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tasikmalaya di bandung. Arief Cahyadin menjelaskan perihal tujuan kami ke Ibu Kota Jawa Barat Bandung. Selasa 08/08/2023.
“Kami ke Bandung bermaksud untuk melayangkan surat ke DPRD Provinsi Jawa Barat, untuk memberikan aspirasi hasil dari temuan masyarakat Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Akan tetapi kami bukan semata-mata hasil keluhan dari masyarakat saja, akan tetapi paska kejadian kejadian banjir 2 bulan yang lalu.”
“Surat yang kami layangkan adalah untuk kegiatan Audens di hadapan wakil rakyat ke komisi IV.