Lagi Dan Lagi Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Penjual Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

banner 468x60

GARUT,TintaMerahNews.com – Banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut, dan hal itu dapat terlihat dari pernyataan Polres Garut yang siap menyatakan perang dan akan memberantas narkoba di Kabupaten Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “SN” (39) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rabu (27/03/2024).

banner 336x280

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Kampung Sindanghela Desa Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening, 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening yang dibalut plastik hitam, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Menurut keterangan “SN” (39) dirinya mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari pembelian online lewat instagram melalui nama akun SAMUDERAPACIFIC, ia membeli tembakau sintetis dengan berat 10 gram seharga Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *