DAERAH  

Lemahnya Pengawasan Pembangunan Pemeliharaan Gedung Puskesmas Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com– Proyek pembangunan dengan kontruksi apapun, yang bersumber dari Uang negara lazimnya berpedoman dengan Kerangka Acuan Kegiatan ( KAK) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) karena sesuai mekanismenya hal itu sudah menjadi ketetapan sebelum pengerjaan proyek dilaksanakan, sehingga akan menghasilkan mutu bangunan yang berkualitas.

Lain halnya dengan pengerjaan Di Beberapa titik Di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya Jawabarat Relokasi Pemeliharaan Gedung Puskesmas, Proyek yang diperkirakan menyerap Anggaran Dana Alokasi Umum ( DAU) Tahun 2023, Diduga tidak Sesuai Spesifikasi Yang ada Di Kerangka Acuan Kerja ( KAK).

Dari Pantauan awak Media Tintamerahnews.com saat meninjau Relokasi Kegiatan Pengadaan Barang milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, dengan Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung, Bangunan Gedung tempat kerja, Bangunan Kesehatan Puskesmas sukaraja yang berlokasi Di Kantor Puskesmas sukaraja Kecamatan sukaraja kabupaten Tasikmalaya dengan Anggaran Rp.189.550.000 sumber anggaran DAU, yang dikerjakan oleh Cv.Kinanti Putra Diduga adanya bahan material yang tidak sesuai Spesifikasi Kerangka Acuan Kerja atau RAB, seperti cat tembok yang digunakan merk avitex dan Dulux diduga merk tidak sesuai standar RAB yang ada di Kerangka Acuan Kerja merk nya Mowilex dan sanlux dan Gipsum bilboard ketebalan hanya 7 mm berbeda dengan yang ada di RAB dengan ketebalan 9 mm.

Berbeda Dengan Puskesmas Cigalontang Proyek Pemeliharan Gedung Puskesmas yang dikerjakan oleh CV. Abadi Tani , Dengan anggaran yang sama yang Diduga tidak ada skapolding, Bodyharnes dengan ketinggian -+ 15 m seolah mengabaikan K3, Padahal Jelas terkait UU No.13 tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Secara khusus ada pasal 86 yang menekankan hak pekerja dalam memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2012 mengenai Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Saat dikonfirmasi Tintamerahnews.com salah satu pekerja yang ada di lokasi Proyek pekerjaan pemeliharaan Gedung Puskesmas Cigalontang, “memang benar kita tidak dikasih APD saat bekerja di ketinggian,”Ungkapnya

Dari Hasil investigasi dilapangan media Tintamerahnews.com dengan Dugaan daripada temuan tersebut, Awak Media Mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya Untuk Mengkonfirmasi Ke Bagian Bidang Fasilitas Pendukung Layanan Kesehatan,Saat ditemui di ruang kerjanya R. Mauludin muchamad SKM.MKM selaku PPK ketika dikonfirmasi terkait temuan adanya Dugaan tidak sesuai spesifikasi KAK atau RAB Oleh Media Tintamerahnews.com Mengatakan,” Di KAK atau RAB Puskesmas Gunung tanjung atau manonjaya atau Sukaraja atau Cigalontang itu sangat mungkin bisa sama sangat mungkin bisa tidak itu yang pertama sebenarnya kami itu sangat senang mendapatkan data temuan temuan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi,kami itu sebenarnya setiap ada data yang masuk kami juga berterimakasih,”Ucapnya

Lanjut,Kabid Mauludin “Karena Meskipun Kami sudah ada pengawas, Yang memang kita bayar bisa jadi mungkin ada kehilapan atau terlewatkan oleh si pengawas itu dan temen temen menemukan hal itu, mungkin yang perlu disepakati sekarang ini adalah Dugaan. dengan Dugaan bahwa cat nya salah model ,gipsum nya ini ini, dan ataupun dugaan ini benar, kami dari bidang akan memberi sanksi ke penyedia Ke pengawas juga kami akan beri sanksi karena kenapa ada pembiaran itu. Apalagi cat dan gipsum nya udah di terapkan dan kami dari bidang akan turun ke lapangan dan apabila memang benar kedapatan dugaan temuan tersebut akan kami suruh bongkar lagi,”Jelasnya.

Red

Exit mobile version