Sekayu|TintaMerahNews.com – Sebagai Kepala Dinas Kominfo Muba, kami menyadari bahwa kecanduan internet dan media sosial dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Berdasarkan data tahun 2024, pengguna internet di Indonesia mencapai 185,3 juta orang, dengan kenaikan 0,8% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mayoritas Pengguna Internet Mengakses Lewat Ponsel
Berdasarkan data dari Data Reportal, mayoritas pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui ponsel, yaitu sebesar 98,9% dari total pengguna internet. Hal ini menunjukkan bahwa ponsel telah menjadi alat yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Tantangan Kecanduan Internet dan Media Sosial di Musi Banyuasin
Di Musi Banyuasin, kami juga melihat adanya peningkatan penggunaan internet dan media sosial yang signifikan. Namun, di balik kemudahan dan kemanfaatan internet, terdapat pula tantangan yang perlu dihadapi, seperti kecanduan internet dan dampak negatif lainnya.
Langkah-Langkah untuk Mengurangi Kecanduan Internet dan Media Sosial
Untuk mengurangi kecanduan internet dan media sosial di Musi Banyuasin, kami mengusulkan beberapa langkah efektif, yaitu:
– Pengawasan Orang Tua :Orang tua perlu mengawasi penggunaan internet anak-anak dan remaja untuk mencegah kecanduan.
– Pendidikan :Pendidikan tentang dampak negatif kecanduan internet perlu diberikan kepada masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
– Aktivitas Alternatif : Promosikan aktivitas alternatif yang lebih bermanfaat dan produktif untuk mengisi waktu luang.
– Penggunaan Aplikasi Pengawasan : Penggunaan aplikasi pengawasan dapat membantu mengurangi kecanduan internet dan media sosial.