Nafsu Bejat Seorang Ayah Yang Tega Menyetubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil 6 Bulan.

banner 468x60

Musi Banyuasin Sumsel Tintamerahnews.com.- Tega menghamili anak tirinya sendiri sebut saja NN (17), menghantarkan terduga pelaku atas nama Jauhari (49) warga Sanga desa ke jeruji besi Polres Muba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ibu korban dan keluarganya baru mengetahui adanya kejadian tersebut setelah diketahui korban sudah hamil 6 bulan, dan ketika ditanya siapa yang menghamilinya korban mengakui bahwa pelakunya adalah Jauhari yang juga merupakan ayah tiri korban sendiri.

banner 336x280

Mengetahui kejadian ini kemudian ibu korban dan keluarganya melapor ke Polsek Sanga desa pada hari Jumat (01/12/2023) dengan membawa serta pelaku, yang kemudian laporan tersebut ditindaklanjuti oleh unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) sat Reskrim polres Muba.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui PLT. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH.MH. saat dikonfirmasi pada hari Minggu (03/12/2023) membenarkan adanya laporan tentang peristiwa ayah tiri yang telah menghamili anak tirinya sendiri.

Yah, kami telah menerima laporan tersebut pada hari Jumat (01/12/2023) dan telah kami tuangkan dalam laporan polisi Nomor :LP/B.368/XII/2023/SPKT/Polres Muba/Polda Sumsel. Jelasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *