DAERAH  

Pemdes Geresik Kecamatan Jamanis Alokasikan Anggaran Dana Desa Tahap III Untuk Rehab GOR Desa

Kab Tasikmalaya TintaMerahNews.com, — Untuk membenahi dan merawat infrastruktur yang telah ada, pemerintah desa Geresik kecamatan Jamanis mengalokasikan anggaran dari Dana Desa Tahap III sebesar Rp. 115.374.600 untuk Rehab/Renovasi GOR Desa. Dimana hal tersebut dilakukan agar kondisi bangunan tetap terawat dengan baik, dan lebih nyaman ketika digunakan berbagai macam kegiatan.

Taufik Rohman kepala desa Geresik mengatakan, rehab GOR tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahap III, dimana hal ini kami laksanakan karena sudah hampir ±10 tahun belum pernah di renovasi, maka kami alokasikan anggaran dari Dana Desa agar rehab GOR ini bisa terealisasi, katanya. Kamis (12/10/23).

“Karena GOR desa Geresik ini bisa digunakan untuk kegiatan olah raga seperti Badminton, tenis meja, ataupun untuk rapat, serta bisa juga digunakan untuk kegiatan hajatan seperti resepsi pernikahan ataupun khitanan, jadi kami lakukan Rehab agar lebih nyaman ketika masyarakat menggunakan GOR desa Geresik ini,” jelas Taufik.

Selain itu juga Taufik Rohman selaku kepala desa berharap, dengan adanya fasilitas infrastruktur yang memadai tentunya dapat menunjang segala kegiatan yang ada di desa Geresik dan bisa di manfaatkan untuk segala kegiatan bagi masyarakat desa Geresik, harapnya.

Yana

Exit mobile version