Pemkab Majalengka Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal

DAERAH10 Views
banner 468x60

“Saat ini rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan di tengah masyarakat. Untuk penegakan hukum dan edukasi terhadap bahaya rokok ilegal proporsi alokasinya sebesar 10 persen,” ujar Akbar Samodratama, Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dampak rokok ilegal ini tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, namun juga dapat menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau.

banner 336x280

Akbar menegaskan, dalam hal ini Pemkab Majalengka tengah terus bekerja keras untuk memerangi peredaran rokok illegal di daerahnya. Pasalnya, peredaran rokok ilegal sangat meresahkan dan telah merugikan keuangan negara.

Selain itu, imbuhnya, penggunaan DBHCHT dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini memang sudah diatur oleh Pemerintah Pusat bahwa di antara porsi peruntukan DBHCHT dimanfaatkan di bidang kesehatan.

Adapun untuk porsi pembagian DBHCHT yang digulirkan Pemkab Majalengka yakni, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen bidang kesehatan. Sedangkan 50 persen lainnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *