TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama komisi IV DPRD menyepakati skema anggaran sebesar Rp 12,8 miliar untuk menggaji sekitar 2.780 PPPK guru dan tenaga kependidikan paruh waktu dalam rapat kerja pada hari senin (09/03/2026).
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh menjelaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar gaji selama tiga bulan dari Januari hingga bulan maret ditambah satu kali tunjangan hari raya (THR), dengan sumber dana dari pergeseran biaya tak terduga (BTT) sebesar 10 miliar dan insentif guru honorer sebesar Rp 2,8 miliar.
Asep Saepuloh menekankan agar pihak eksekutif segera memproses realisasinya sebelum lebaran sebagai bentuk upaya pemerintah Daerah ditengah fiskal fiskal yang ada.



















